Ads 468x60px

Minggu, 14 Oktober 2012

NARKOBA


A. Paragraf Deskripsi --> Menggambarkan sesuatu (objek) secara terperinci atau mendetil sehingga tampak seolah-olah pembaca melihat, mendengar, dan merasakannya sendiri.

         Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Selain “Narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yang merupakan (singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang berarti bahan atau zat yang jika di masukkan kedalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikkan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Semua istilah ini baik “Narkoba” atau NAPZA, mengacu pasa sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunaannya.N
arkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalahgunakan,  diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis (over dosis), hal tersebut dikarenakan berbagai alasan mulai dari keinginan untuk coba-coba, bersenang-senang, ikutan trend/gaya, lambing status social, ingin melupakan persoalan, dan lain-lain maka narkoba disalahgunakan. Penggunaan terus-menerus dan berkelanjutan akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
 
B. Paragraf Persuasi --> karangan yang bertujuan untuk meyakinkan dan membujuk seseorang agar melakukan sesuatu yang dikehendaki penulis.

            Jangan pernah merima ajakan untuk mencoba memakai narkoba. HINDARI NARKOBA SEBELUM NARKOBA MENJERATMU. Karena penyalahgunaan narkoba adalah bayang-bayang kematian dalam hidup, juga akan menghapus impian hidupmu, bahkan kepribadianmu.
 Untuk itu apapun alasannya, dan sebabnya jangan pernah mengkonsumsi obat terlarang tersebut apalagi hanya untuk pergaulan semata. Karena narkoba hidup malu matipun malu. Sama sekali tidak ada manfaat dari pemakaian narkoba itu sendiri.
AWAS KAMU NYOBA….. KETAGIHAN
KAMU MAKE…. KEMATIAN
SAY NO TO DRUGS !
 NARKOBA ADALAH PEMBUNUH BERDARAH DINGIN !!
 JAUHI ATAU MATI !!


referensi:

Minggu, 07 Oktober 2012

Sikap Bahasa Yang Positif Terhadap Bahasa Indonesia


Sumpah Pemuda yang dicetuskan oleh para pemuda di tahun 1928 telah melahirkan sumpah suci yang memberikan landasan bagi kesadaran kita untuk bersatu dalam bertanah air dan berbangsa dengan satu sikap sama dalam menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Pernyataan yang terkandung dalam sumpah ketiaga itu telah menempatkan bahasa Indonesia pada kedudukan yang terhormat yaitu sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berlatar rasa psikologis yang sama, maksudnya, bahasa nasional ini terlahir dari perasaan sama-sama pernah terjajah, sama-sama penderitaannya, sehingga menjadikan bahasa Indonesia menjadi alat pemersatu bangsa, pada waktu itu. Lalu kini? Semangat juang itu laksana padam. Kini bahasa Indonesia hanya dilandaskan sebagai “alat komunikasi” bagi kebanyakan orang. Itu pun masih terjadi interferensi di sana-sini dalam penggunaannya. Rupanya pembelajaran sejarah di sekolah-sekolah masih kurang. Kenapa pelajaran sejarah? Ya karena banyak sekali orang-orang yang tidak tahu perjuangan bertahun silam para pemuda bangsa ini untuk menelurkan dan menetaskan pilar-pilar bahasa nasional dalam Sumpah Pemuda 1928!. Menyadari hal tersebut, maka penting bagi kita, bagi pecinta bangsa ini, bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk bersikap positif terhadap bahasa Indonesia. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional akan tetap terhormat bila kita mampu bersikap positif terhadap bahasa Indonesia. Bukan tak mungkin sikap positif tersebut membawa serta negara ini menuju bangsa yang lebih bermartabat karena negara yang bermartabat adalah negara yang warga masyarakatnya mampu menjunjung tinggi bahasa persatuan.

     Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai empat fungsi yaitu sebagai lambang kebanggaan nasional, sebagai lambang identitas nasional, sebagai alat persatuan bangsa, dan sebagai alat penghubung antarbudaya dan antardaerah. Fungsi pertama disebut sebagai fungsi pelambang kebanggaan. Fungsi kedua dapat disebut sebagai pelambang identitas nasional. Fungsi ketiga dapat disebut sebagai alat persatuan bangsa. Fungsi keempat dapat disebut sebagai alat penghubung budaya dan daerah. Berdasarkan pemahaman di atas, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia memang memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat penting dalam pembentukan rasa nasionalisme yakni semangat juang untuk lebih memajukan bangsa ini, melalui bahasa Indonesia. Hal ini berarti di dalam bahasa Indonesia, terhembus nafas kebanggaan, jati diri, persatuan, dan penghubung kemajemukan.
      Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Penddidikan dan Kebudayaan Agus Dharma mengatakan penggunaan Bahasa Indonesia harus dilestarikan dan dikembangkan.Namun, penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar justru dapat tantangan dari warga indonesia sendiri yang kini cenderung lebih bangga berbahasa asing."Makin marak penggunaan bahasa asing di media massa dan ruang publik. Kita perlu gerakan pemartabatan kembali bahasa indonesia sebagai lambang jati diri bangsa," kata Agus dalam puncak acara Bulan Bahasa 2011 serta Gerakan Nasional Cinta Bahasa Indonesia yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Jakarta, Jumat (28/10/2011).Menurut Agus, kepada masyarakat dan khususnya generasi muda, perlu ditanamkan kembali perasaan cinta terhadap bahasa indonesia. "Kalau kita malu jika penguasaan bahasa asing jelek, sudah seharusnya kita semua lebih malu lagi karena tidak menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar," jelas Agus.Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti, mengingatkan bahasa indonesia wajib dipakai dan dilestarikan.Sebab, bahasa indonesia merupakan jati diri bangsa, kebanggan nasional, sarana pemersatu, dan sarana komunikasi. Pada puncak peringatan Bulan Bahasa 2011 tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menggelar berbagai lomba dan penilaiaan tentang penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar untuk perorangan maupun institusi. Penghargaan diberikan pada 10 media massa cetak yang dinilai menggunakan bahasa indonesia yang baik. Selain itu, ada juga penghargaan untuk daerah yang penggunaan bahasa indonesianya baik. Daerah yang menjadi percontohan penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tenggara.
     Ada pula penghargaan kepada institusi atau perusahaan yang dinilai berkomitmen menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar. Penghargaan ini diberikan pada PT Angkasa Pura II, Hotel Borobudur Jakarta, dan PT Carefour Indonesia. Penghargaan lainnya yang berskala nasional diberikan untuk kategori penulisan cerita pendek remaja, penulisan puisi siswa SD dan MI, lomba blog kebahasaan dan kesastraan, pemilihan duta bahasa 2011, lomba keterampilan berbahasa indonesia bagi peserta penutur asing, serta penulisan proposal penelitian kebahasaan, kesastraan, dan pengajaran bagi mahasiswa.
     Bahasa adalah aspek penting interaksi manusia. Dengan bahasa, (baik itu bahasa lisan, tulisan maupun isyarat) orang akan melakukan suatu komunikasi dankontrak sosial. Bahasa juga dipandang sebagai cermin kepribadian seseorang karenabahasa diterjemahkan sebagai refleksi rasa, pikiran dan tingkah laku. Adakalanyaseorang yang pandai dan penuh dengan ide-ide cemerlang harus terhenti hanya karena dia tidak bisa menyampaikan idenya dalam bahasa yang baik. Oleh karena itu seluruh ide, usulan, dan semua hasil karya pikiran tidak akan diketahui dan dievaluasi orang lain bila tidak dituangkannya dalam bahasa yang baik. Sumarsono dan Partana (2002:20) mengatakan bahwa bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau produk budaya, yang merupakan wadah aspirasi sosial, kegiatan, perilaku masyarakat, dan penyingkapan budaya termasuk teknologi yang diciptakan oleh masyarakat pemakai bahasa. Bahasa bisa dianggap sebagai “cermin zamannya” artinya bahwa bahasa di dalam suatu masa tertentu mewadahi apa yang terjadi dalam masyarakat. Berbahasa tidak hanya berarti menyusun kata-kata, lebih dari itu menurut Garvin dan Mathiot, yang dikutip oleh Sumarsono dan Partana, (2002:364), di dalam berbahasa terdapat sikap bahasa yang setidaknya mengandung tiga ciri pokok yaitu (1) language loyalty (kesetiaan bahasa), (2) language pride (kebanggaan berbahasa) dan (3) awareness of the norm (kesadaran akan norma bahasa). Kesadaran akan norma bahasa ini juga menjadi syarat berkomunikasi dalam bisnis. Bovee dan Thill (1995:104) dalam bukunya “Business Communication Today” mengatakan bahwa spelling and usage (ejaan dan penggunaannya) menjadi pertimbangan penting para pebisnis atau karyawan bersangkutan dalam melakukan komunikasi baik dalam bentuk oral (berbicara dan mendengarkan) maupun menulis.

Daftar Pustaka :
http://bahasa.kompasiana.com


NAMA : Aldie Budiman
NPM : 10110506
KELAS : 3 KA20

Senin, 02 Juli 2012

Lembaga Keuangan Bukan Bank : Pasar Modal

Adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Menurut Usman (1990:62), umumnya surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat berharga yang bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat hutang umumnya dikenal nama obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan nama saham. Lebih jauh dapat juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti pengakuan hutang dari perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari perusahaan.

Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.

Investasi dan Pelaku Pasar Modal 

Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.




Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :

1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan
    digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari
    pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.

2. Investor. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa
    bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki
    maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi,
    pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat
    menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :


d. Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi 

    sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
e. Perantara perdagangan efek (broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, 

    yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). 

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
1) Memberikan informasi tentang emiten
2) Melakukan penjualan efek kepada investor


f. Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai :
1) Pedagang dalam jual beli efek
2) Sebagai perantara dalam jual beli efek


g. Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
h. Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :
1) Menilai kekayaan emiten
2) Menganalisis kemampuan emiten
3) Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4) Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5) Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6) Bertindak sebagai agen pembayaran


i. Perusahaan surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1) Sebagai pedagang efek
2) Penjamin emisi
3) Perantara perdagangan efek
4) Pengelola dana


j. Perusahaan pengelola dana (investment company). Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
k. Kantor administrasi efek. Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1) Membantu emiten dalam rangka emisi
2) Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3) Membantu menyusun daftar pemegang saham
4) Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5) Membuat laporan-laporan yang diperlukan

Jenis dan Fungsi Pasar Modal

Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.


Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.


2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.


Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1.Bursa reguler
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)


2.Bursa paralel
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.

Fungsi Pasar Modal
Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil

Selasa, 29 Mei 2012

Teori permintaan dan penawaran serta keseimbangannya


  Teori permintaan
Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu. Singkatnya permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu dan dalam periode tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan:

1. Harga barang itu sendiri
Jika harga suatu barang semakin murah, maka permintaan terhadap barang itu bertambah.

2. Harga barang lain yang terkait
Berpengaruh apabila terdapat 2 barang yang saling terkait yang keterkaitannya dapat bersifat subtitusi (pengganti) dan bersifat komplemen (penggenap).

3. Tingkat pendapatan perkapita
Dapat mencerminkan daya beli. Makin tinggi tingkat pendapatan, daya beli makin kuat, sehingga permintaan terhadap suatu barang meningkat.

4.Selera atau kebiasaan
Tinggi rendahnya suatu permintaan ditentukan oleh selera atau kebiasaan dari pola hidup suatu masyarakat.

5.Jumlah penduduk
Semakin banyak jumlah penduduk yang mempunyai selera atau kebiasaan akan kebutuhan barang tertentu, maka semakin besar permintaan terhadap barang tersebut.

6.Perkiraan harga di masa mendatang
Bila kita memperkirakan bahwa harga suatu barang akan naik, adalah lebih baik membeli barang tersebut sekarang, sehingga mendorong orang untuk membeli lebih banyak saat ini guna menghemat belanja di masa depan.

7.Distribusi pendapatan
Tingkat pendapatan perkapita bisa memberikan kesimpulan yang salah bila distribusi pendapatan buruk. Jika distribusi pendapatan buruk, berarti daya beli secara umum melemah, sehingga permintaan terhadap suatu barang menurun.

8.Usaha-usaha produsen meningkatkan penjualan.
Bujukan para penjual untuk membeli barang besar sekali peranannya dalam mempengaruhi masyarakat. Usaha-usaha promosi kepada pembeli sering mendorong orang untuk membeli banyak daripada biasanya.

Hukum Permintaan
Hukum permintaan pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan :
“Hubungan antara barang yang diminta dengan harga barang tersebut dimana hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya apabila harga turun jumlah barang meningkat.”

Kurva Permintaan
Kurva Permintaan dapat didefinisikan sebagai :
“Suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan antara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang diminta para pembeli.” Kurva permintaan berbagai jenis barang pada umumnya menurun dari kiri ke kanan bawah. Kurva yang demikian disebabkan oleh sifat hubungan antara harga dan jumlah yang diminta yang mempunyai sifat hubungan terbalik.



Teori Permintaan, Dapat dinyatakan :
“Perbandingan lurus antara permintaan terhadap harganya yaitu apabila permintaan naik, maka harga relatif akan naik, sebaliknya bila permintaan turun, maka harga relatif akan turun.”

Faktor-faktor yang dapat menggeser kurva permintaan
- Faktor harga
Perubahan sepanjang kurva permintaan berlaku apabila harga barang yang diminta menjadi makin tinggi atau makin menurun.




- Faktor bukan harga
Kurva permintaan kan bergerak keka Perubahan sepanjang kurva permintaan berlaku apabila harga barang yang diminta menjadi makin tinggi atau makin menurun.nan atau kekiri apabila terdapat perubahan-perubahan terhadap permintaan yang ditimbulkan oleh factor-faktor bukan harga, sekiranya harga barang lain, pendapatan para pembeli dan berbagai faktor bukan harga lainnya mengalami perubahan, maka perubahan itu akan menyebabkan kurva permintaan akan pindah ke kanan atau ke kiri.




Teori Penawaran
Penawaran adalah jumlah barang yang produsen ingin tawarkan atau jual pada bebrbagai tingkat harga selama satu periode waktu tertentu. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran:

1. Harga barang itu sendiri
Jika harga suatu barang naik, maka produsen cenderung akan menambah jumlah barang yang dihasilkan. Hal ini kembali lagi pada hokum penawaran.

2. Harga barang lain yang terkait
Apabila harga barang subtitusi naik, maka penawaran suatu barang akan bertambah, dan sebaliknya. Sedangkan untuk barang complement, dapat dinyatakan bahwa apabila harga barang komplemen naik, maka penawaran suatu barang berkurang, atau sebaliknya.

3. Harga faktor produksi
Kenaikan harga faktor produksi akan menyebabkan perusahaan memproduksi outputnya lebih sedikit dengan jumlah anggaran yang tetap yang nantinya akan mengurangi laba perusahaan sehingga produsen akan pindah ke industry lain dan akan mengakibatkan berkurangnya penwaran barang.

4. Biaya produksi
Kenaikan harga input juga mempengaruhi biaya produksi. Bila biaya produksi meningkat, maka produsen akan menbgurangi hasil produksinya, berarti penawaran barang berkurang.

5. Teknologi produksi
Kemajuan teknologi menyebabkan penurunan biaya produksi, dan menciptakan barang-barang baru sehingga menyebabkan kenaikan dalam penawaran barang.

6. Jumlah pedagang/penjual
Apabila jumlah penjual suatu produk tertentu semakin banyak, maka penawaran barang tersebut akan bertambah.

7. Tujuan perusahaan
Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan laba buka hasil produksinya. Akibatnya tiap produsen tidak berusaha untuk memanfaatkan kapasitas produksinya secara malksimum, tetapi akan menggunakannya pada tingkat produksi yang akan memberikan keuntungan maksimum.

8. Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah untuk mengurangi komoditas impor menyebabkan supply dan keperluan akan kebutuhan tersebut dipenuhi sendiri sehingga dapat meningktakan penawaran.

Hukum Penawaran
“Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.”

Kurva Penawaran
Kurva penawaran dapat didefinisikan sebagai :
“Yaitu suatu kurva yang menunjukkan hubungan diantara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang ditawarkan”.
- Kalau penawaran bertambah diakibatkan oleh faktor-faktor di luar harga, maka supply bergeser ke kiri atas.
- Kalau berkurang kurva supply bergeser ke kiri atas.
- Terbentuknya harga pasar ditentukan oleh mekanisme pasar.





Teori Penawaran
Yaitu teori yang menerangkan sifat penjual dalam menawarkan barang yang akan dijual.
Faktor-faktor yang dapat menggeser kurva penawaran
- Kalau penawaran bertambah diakibatkan oleh faktor-faktor di luar harga, maka supply bergeser ke kiri atas.
- Kalau berkurang kurva supply bergeser ke kiri atas
- Terbentuknya harga pasar ditentukan oleh mekanisme pasar



Keseimbangan permintaan dan penawaran
Dalam ilmu ekonomi, harga keseimbangan atau harga ekuilibrium adalah harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.


Dengan kata lain Harga keseimbangan adalah harga dimana baik konsumen maupun produsen sama-sama tidak ingin menambah atau mengurangi jumlah yang dikonsumsi atau dijual. Permintaan sama dengan penawaran. Jika harga dibawah harga keseimbangan, terjadi kelebihan permintaan. Sebab permintaan akan meningkat, dan penawaran menjadi berkurang. Sebaliknya jika harga melebihi harga keseimbangan, terjadi kelebihan penawaran. Jumlah penawaran meningkat, jumlah permintaan menurun.


Perubahan Keseimbangan Pasar

Perubahan keseimbangan pasar terjadi bila ada perubahaan di sisi permintaan dan atau penawaran. Jika faktor yang menyebabkan perubahan adalah harga, keseimbangan akan kembali ke titik awal. Tetapi jika yang berubah adalah faktor-faktor ceteris paribus seperti teknologi untuk sisi penawaran, atau pendapatan untuk sisi permintaan, keseimbangan tidak kembali ke titik awal.


a. Jika harga berubah, terjadi kelebihan penawaran yang menyebabkan harga turun kembali ke Po. Titik keseimbangan tetap Eo.
b. Kurva penawaran bergeser ke kanan karena perubahan teknologi. Titik keseimbangan bergeser dari Eo ke E1.
c. Kurva permintaan bergeser ke kanan karena perubahan pendapatan. Titik keseimbangan bergeser dari Eo ke E1.

Daftar pustaka :
Rahardja, Manurung. Pengantar Ilmu Ekonomi(Microekonomi dan macroekonomi) edisi revisi. Jakarta:FEUI
http://rendy-ramon.blogspot.com/2010/03/hukum-permintaan-dan-penawaran.html
http://ekonomi-ucy.blogspot.com/2009/12/permintaan-dan-penawaran.html
http://www.dokterbudi.com/?s=teori+penawaran
Rahardja, Manurung. Pengantar Ilmu Ekonomi(Microekonomi dan macroekonomi) edisi revisi. Jakarta:FEUI
http://poppy-ekonomi.blogspot.com/2008/11/harga-keseimbangan_04.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Harga_keseimbangan

Minggu, 01 April 2012

Teori Biaya Produksi

Biaya produksi dapat didefinisikan sebagai semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan- bahan mentah yang akan di gunakan untuk menciptakan barang-barang yang di produksi perusahaan tersebut. 

Setiap pengusaha harus dapat menghitung biaya produksi agar dapat menetapkan harga pokok barang yang dihasilkan. Untuk menghitung biaya produksi, terlebih dahulu harus dipahami pengertiannya.

Biaya produksi adalah sejumlah pengorbanan ekonomis yang harus dikorbankan untuk memproduksi suatu barang. Menetapkan biaya produksi berdasarkan pengertian tersebut memerlukan kecermatan karena ada yang mudah diidentifikasikan, tetapi ada juga yang sulitdiidentifikasikan dan hitungannya.

Biaya produksi yang di keluarkan setiap perusahaan dapat di bedakan dalam 2 jenis, yaitu :

  1. Biaya Ekplisit yaitu : Semua pengeluaran untuk memperoleh faktor-faktor  produksi dan input lain yang di bayar melalui pasaran (pembayaran berupa uang). 
  2. Biaya Tersembunyi yaitu : pembayaran untuk keahliaan keusahawanan produsen tersebut modalnya tersendiri yang di gunakan dalam perusahaan dan banguanan perusahaan yang di miliki.
Macam - macam Biaya
  • Biaya produksi
Biaya produksi adalah biaya yang berhubungan langsung dengan produksi produk tertentu. Biaya produksi terdiri atas biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik
  • Biaya administrasi
Biaya administrasi adalah biaya yang terjadi dalam rangka pengarahan, pengendalian, dan pengoperasian perusahaan.
  • Biaya pemasaran
Biaya pemasaran adalah biaya yang terjadi dalam rangka promosi suatu produk.
  • Biaya keuangan
Biaya keuangan adalah biaya yang berhubungan dengan perolehan dana untuk operasi perusahaan, misalnya biaya bunga.

Teori biaya produksi erat kaitannya dengan teori fungsi pengeluaran. Kedua-duanya membedakan analisisnya kepada jangka pendek dan jangka panjang. Kedua-duanya juga dipengaruhi oleh hukum produksi marjinal yang semakin berkurang.
  • Jangka pendek yaitu : jangka waktu dimana sebagian faktor produksi tidak dapat di tambah jumlahnya.
  • Jangka panjang yaitu : jangka waktu dimana semua faktor produksi dapat mengalami perubahan. 
 Biaya Produksi Dalam Jangka Pendek
  • Kalau dalam jangka pendek ada faktor produksi tetap dan faktor produksi berubah, maka dengan sendirinya biaya produksi yang ditimbulkan oleh proses produksi juga menyangkut biaya tetap dan biaya variabel.
  • Yang dimaksud biaya tetap adalah biaya yang jumlahnya tidak tergantung dari banyak sedikitnya jumlah output. Bahkan bila untuk sementara produksi dihentikan, biaya tetap ini harus tetap dikeluarkan dalam jumlah yang sama.
  • Yang termasuk dalam biaya tetap ini misalnya gaji tenaga administrasi, penyusutan mesin, penyusutan gedung dan peralatan lain, sewa tanah, sewa kantor dan sewa gudang. Dalam jangka panjang biaya tetap ini akan mengalami perubahan.

Biaya Tetap Total (TFC)







  • Biaya variabel merupakan biaya yang besarnya berubah-ubah tergantung dari banyak sedikitnya output yang dihasilkan. Semakin besar jumlah output semakin besar pula biaya variabel yang harus dikeluarkan.  
  • Yang termasuk dalam biaya variabel ini adalah biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, bahan bakar, listrik dsb. Biaya tetap dan biaya variabel ini jika dijumlahkan hasilnya merupakan biaya total. Jika digambarkan dalam kurva, maka pola biaya tetap total (TFC), biaya variabel total (TVC) dan biaya total (TC) dapat dilihat sebagai berikut:

Biaya Variabel Total (TVC)
  • Biaya variabel total (TVC) adalah biaya yang besar kecilnya mengikuti banyak sedikitnya output yang dihasilkan. Gambar yang menunjukkan bahwa kurva biaya variabel total terus menerus naik. Jadi semakin banyak output yang dihasilkan maka biaya variabel akan semakin tinggi. 
  • Jika antara biaya tetap dan biaya variabel dijumlahkan, maka hasilnya disebut biaya total (TC). Jadi, TC = TFC + TVC. Total Cost (TC) berada pada jarak vertikal di semua titik antara biaya tetap total (TFC) dan biaya berubah total (TVC), yaitu sebesar n. 

Sabtu, 10 Maret 2012

Masalah Pokok Ekonomi , Sistem Ekonomi INDONESIA dan Landasannya


Masalah Pokok Ekonomi , Sistem Ekonomi INDONESIA dan Landasannya
Masalah pokok ekonomi dapat ditinjau dari 2 sudut pandang:

Menurut Teori Klasik, yang dipelopori oleh Adam Smith terdiri dari tiga, yaitu: produksi, konsumsi dan distribusi .

1. PRODUKSI

Produksi adalah segala tindakan yang ditujukan untuk meningkatkan nilai guna / manfaat dari suatu barang.
Karena sifat manusia yang tidak pernah mengalami tingkat kepuasan yang hakiki, maka berapapun yang diproduksi selalu tidak pernah mencukupi kebutuhan manusia; sehingga selama itu pula produksi menjadi masalah pokok ekonomi.

2. DISTRIBUSI 

Distribusi adalah segala kegiatan yang ditujukan untuk menyampaikan atau menyalurkan barang hasil produksi dari produsen hingga sampai ke tangan konsumen akhir/pemakai.
Yang termasuk kegiatan distribusi diantaranya : Pengemasan, pensortiran/pemilahan, pengepakan, penyimpanan/pergudangan, pengangkutan, dll

Distribusi dapat dibedakan menjadi 2 cara :
> Distribusi langsung, dimana barang hasil produksi langsung disalurkan ke konsumen akhir/pemakai.
> Distribusi tidak langsung, dimana dalam penyalurannya melalui beberapa perantara, seperti : agen, grosir, eksportir, importir, komisioner, makelar, pedagang eceran, dll. Semakin panjang mata rantai penyaluran sangat dimungkinkan harga yang ditanggung konsumen akhir lebih mahal.

3. KONSUMSI 



Konsumsi adalah segala tindakan yang tujuannya menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang.
Kegiatan konsumsi dipengaruhi oleh 2 faktor :

1. Faktor Internal, seperti : pendapatan, selera karakter, kepribadian, motivasi.
2. Faktor Eksternal, seperti : kebudayaan, peradaban, lingkungan, status sosial, kebijakan pemerintah, dll.

Pokok masalah tadi selanjutnya diperluas oleh aliran ekonomi modern, yaitu apa dan berapa, bagaimana, dan untuk siapa barang diproduksi.

- Apa dan Berapa (What) 

Masalah ini menyangkut persoalan jenis dan jumlah barang/jasa yang perlu diproduksi agar sesuai kebutuhan masyarakat: apakah bahan makanan yang dipilih? – apakah pakaian, tempat tinggal atau jasa lain? – serta berapa banyak barang tersebut diproduksi?


- Bagaimana (How)

Setelah jenis dan jumlah produksi dipilih, persoalan yang harus dipecahkan adalah: bagaimana barang tersebut diproduksi? – siapa yang memproduksi? – sumber daya apa yang digunakan? – teknologi apa yang digunakan?


- Untuk siapa

Setelah pemecahan persoalan bagaimana memproduksi lebih lanjut adalah: untuk siapa ( for whom) barang yang akan diproduksi? – siapa yang harus menikmati?

Sistem perekonomian Indonesia bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis.

Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.

Para founding father bangsa Indonesia merancang sebuah sistem kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan suku bangsa yang beragam ini. Pancasila menjadi salah satu jawaban untuk permasalahan tersebut.

Pancasila dirancang agar bisa menampung semua aspirasi komponen bangsa ini. Oleh karena itu, pancasila dijadikan sebagai salah satu dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila juga dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.

Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang.

Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.


LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA

 Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.

Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan Beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, Asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).

Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.

Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.

Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.

Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.

1. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak negara republik Indonesia berdiri sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok. Dinegara Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :

* Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
* Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
* Wraga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
* Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
* Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
* Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :

1. Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2. Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
3. Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.

Meskipun awal perkembangan pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian libelaris dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak libelaris dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak pereonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru. Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :

* Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
* Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
* Adanya kecenderunagn terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
1. Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita
2. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek mercu suar

2. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila. Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :
   1. Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
   2. Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.

Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
Tingkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969.

3 Para Pelaku Ekonomi di Indonesia
Jika dalam ilmu ekonomi mikro mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :
1. Pemiliik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen

Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. Sektor rumah tangga
2. Sektor swasta
3. Sektor pemerintah, dan
4. Sektor luar negeri

Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :

koperasi —–> sektor swasta ——> sektor pemerintah

 sumber :

Aldie Budiman
10110506
2 KA 20