Ads 468x60px

Minggu, 07 Oktober 2012

Sikap Bahasa Yang Positif Terhadap Bahasa Indonesia


Sumpah Pemuda yang dicetuskan oleh para pemuda di tahun 1928 telah melahirkan sumpah suci yang memberikan landasan bagi kesadaran kita untuk bersatu dalam bertanah air dan berbangsa dengan satu sikap sama dalam menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Pernyataan yang terkandung dalam sumpah ketiaga itu telah menempatkan bahasa Indonesia pada kedudukan yang terhormat yaitu sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berlatar rasa psikologis yang sama, maksudnya, bahasa nasional ini terlahir dari perasaan sama-sama pernah terjajah, sama-sama penderitaannya, sehingga menjadikan bahasa Indonesia menjadi alat pemersatu bangsa, pada waktu itu. Lalu kini? Semangat juang itu laksana padam. Kini bahasa Indonesia hanya dilandaskan sebagai “alat komunikasi” bagi kebanyakan orang. Itu pun masih terjadi interferensi di sana-sini dalam penggunaannya. Rupanya pembelajaran sejarah di sekolah-sekolah masih kurang. Kenapa pelajaran sejarah? Ya karena banyak sekali orang-orang yang tidak tahu perjuangan bertahun silam para pemuda bangsa ini untuk menelurkan dan menetaskan pilar-pilar bahasa nasional dalam Sumpah Pemuda 1928!. Menyadari hal tersebut, maka penting bagi kita, bagi pecinta bangsa ini, bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk bersikap positif terhadap bahasa Indonesia. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional akan tetap terhormat bila kita mampu bersikap positif terhadap bahasa Indonesia. Bukan tak mungkin sikap positif tersebut membawa serta negara ini menuju bangsa yang lebih bermartabat karena negara yang bermartabat adalah negara yang warga masyarakatnya mampu menjunjung tinggi bahasa persatuan.

     Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai empat fungsi yaitu sebagai lambang kebanggaan nasional, sebagai lambang identitas nasional, sebagai alat persatuan bangsa, dan sebagai alat penghubung antarbudaya dan antardaerah. Fungsi pertama disebut sebagai fungsi pelambang kebanggaan. Fungsi kedua dapat disebut sebagai pelambang identitas nasional. Fungsi ketiga dapat disebut sebagai alat persatuan bangsa. Fungsi keempat dapat disebut sebagai alat penghubung budaya dan daerah. Berdasarkan pemahaman di atas, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia memang memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat penting dalam pembentukan rasa nasionalisme yakni semangat juang untuk lebih memajukan bangsa ini, melalui bahasa Indonesia. Hal ini berarti di dalam bahasa Indonesia, terhembus nafas kebanggaan, jati diri, persatuan, dan penghubung kemajemukan.
      Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Penddidikan dan Kebudayaan Agus Dharma mengatakan penggunaan Bahasa Indonesia harus dilestarikan dan dikembangkan.Namun, penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar justru dapat tantangan dari warga indonesia sendiri yang kini cenderung lebih bangga berbahasa asing."Makin marak penggunaan bahasa asing di media massa dan ruang publik. Kita perlu gerakan pemartabatan kembali bahasa indonesia sebagai lambang jati diri bangsa," kata Agus dalam puncak acara Bulan Bahasa 2011 serta Gerakan Nasional Cinta Bahasa Indonesia yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Jakarta, Jumat (28/10/2011).Menurut Agus, kepada masyarakat dan khususnya generasi muda, perlu ditanamkan kembali perasaan cinta terhadap bahasa indonesia. "Kalau kita malu jika penguasaan bahasa asing jelek, sudah seharusnya kita semua lebih malu lagi karena tidak menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar," jelas Agus.Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti, mengingatkan bahasa indonesia wajib dipakai dan dilestarikan.Sebab, bahasa indonesia merupakan jati diri bangsa, kebanggan nasional, sarana pemersatu, dan sarana komunikasi. Pada puncak peringatan Bulan Bahasa 2011 tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menggelar berbagai lomba dan penilaiaan tentang penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar untuk perorangan maupun institusi. Penghargaan diberikan pada 10 media massa cetak yang dinilai menggunakan bahasa indonesia yang baik. Selain itu, ada juga penghargaan untuk daerah yang penggunaan bahasa indonesianya baik. Daerah yang menjadi percontohan penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tenggara.
     Ada pula penghargaan kepada institusi atau perusahaan yang dinilai berkomitmen menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar. Penghargaan ini diberikan pada PT Angkasa Pura II, Hotel Borobudur Jakarta, dan PT Carefour Indonesia. Penghargaan lainnya yang berskala nasional diberikan untuk kategori penulisan cerita pendek remaja, penulisan puisi siswa SD dan MI, lomba blog kebahasaan dan kesastraan, pemilihan duta bahasa 2011, lomba keterampilan berbahasa indonesia bagi peserta penutur asing, serta penulisan proposal penelitian kebahasaan, kesastraan, dan pengajaran bagi mahasiswa.
     Bahasa adalah aspek penting interaksi manusia. Dengan bahasa, (baik itu bahasa lisan, tulisan maupun isyarat) orang akan melakukan suatu komunikasi dankontrak sosial. Bahasa juga dipandang sebagai cermin kepribadian seseorang karenabahasa diterjemahkan sebagai refleksi rasa, pikiran dan tingkah laku. Adakalanyaseorang yang pandai dan penuh dengan ide-ide cemerlang harus terhenti hanya karena dia tidak bisa menyampaikan idenya dalam bahasa yang baik. Oleh karena itu seluruh ide, usulan, dan semua hasil karya pikiran tidak akan diketahui dan dievaluasi orang lain bila tidak dituangkannya dalam bahasa yang baik. Sumarsono dan Partana (2002:20) mengatakan bahwa bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau produk budaya, yang merupakan wadah aspirasi sosial, kegiatan, perilaku masyarakat, dan penyingkapan budaya termasuk teknologi yang diciptakan oleh masyarakat pemakai bahasa. Bahasa bisa dianggap sebagai “cermin zamannya” artinya bahwa bahasa di dalam suatu masa tertentu mewadahi apa yang terjadi dalam masyarakat. Berbahasa tidak hanya berarti menyusun kata-kata, lebih dari itu menurut Garvin dan Mathiot, yang dikutip oleh Sumarsono dan Partana, (2002:364), di dalam berbahasa terdapat sikap bahasa yang setidaknya mengandung tiga ciri pokok yaitu (1) language loyalty (kesetiaan bahasa), (2) language pride (kebanggaan berbahasa) dan (3) awareness of the norm (kesadaran akan norma bahasa). Kesadaran akan norma bahasa ini juga menjadi syarat berkomunikasi dalam bisnis. Bovee dan Thill (1995:104) dalam bukunya “Business Communication Today” mengatakan bahwa spelling and usage (ejaan dan penggunaannya) menjadi pertimbangan penting para pebisnis atau karyawan bersangkutan dalam melakukan komunikasi baik dalam bentuk oral (berbicara dan mendengarkan) maupun menulis.

Daftar Pustaka :
http://bahasa.kompasiana.com


NAMA : Aldie Budiman
NPM : 10110506
KELAS : 3 KA20