Sumpah Pemuda yang
dicetuskan oleh para pemuda di tahun 1928 telah melahirkan sumpah suci yang memberikan
landasan bagi kesadaran kita untuk bersatu dalam bertanah air dan berbangsa
dengan satu sikap sama dalam menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pernyataan yang terkandung dalam sumpah ketiaga itu telah menempatkan bahasa
Indonesia pada kedudukan yang terhormat yaitu sebagai bahasa nasional. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional berlatar rasa psikologis yang sama,
maksudnya, bahasa nasional ini terlahir dari perasaan sama-sama pernah
terjajah, sama-sama penderitaannya, sehingga menjadikan bahasa Indonesia
menjadi alat pemersatu bangsa, pada waktu itu. Lalu kini? Semangat juang itu
laksana padam. Kini bahasa Indonesia hanya dilandaskan sebagai “alat
komunikasi” bagi kebanyakan orang. Itu pun masih terjadi interferensi di
sana-sini dalam penggunaannya. Rupanya pembelajaran sejarah di sekolah-sekolah
masih kurang. Kenapa pelajaran sejarah? Ya karena banyak sekali orang-orang
yang tidak tahu perjuangan bertahun silam para pemuda bangsa ini untuk
menelurkan dan menetaskan pilar-pilar bahasa nasional dalam Sumpah Pemuda
1928!. Menyadari hal tersebut, maka penting bagi kita, bagi pecinta bangsa ini,
bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk bersikap positif terhadap bahasa
Indonesia. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional akan tetap
terhormat bila kita mampu bersikap positif terhadap bahasa Indonesia. Bukan tak
mungkin sikap positif tersebut membawa serta negara ini menuju bangsa yang
lebih bermartabat karena negara yang bermartabat adalah negara yang warga
masyarakatnya mampu menjunjung tinggi bahasa persatuan.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai empat fungsi yaitu sebagai lambang kebanggaan nasional, sebagai lambang identitas nasional, sebagai alat persatuan bangsa, dan sebagai alat penghubung antarbudaya dan antardaerah. Fungsi pertama disebut sebagai fungsi pelambang kebanggaan. Fungsi kedua dapat disebut sebagai pelambang identitas nasional. Fungsi ketiga dapat disebut sebagai alat persatuan bangsa. Fungsi keempat dapat disebut sebagai alat penghubung budaya dan daerah. Berdasarkan pemahaman di atas, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia memang memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat penting dalam pembentukan rasa nasionalisme yakni semangat juang untuk lebih memajukan bangsa ini, melalui bahasa Indonesia. Hal ini berarti di dalam bahasa Indonesia, terhembus nafas kebanggaan, jati diri, persatuan, dan penghubung kemajemukan.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa Kementerian Penddidikan dan Kebudayaan Agus Dharma mengatakan penggunaan
Bahasa Indonesia harus dilestarikan dan dikembangkan.Namun, penggunaan bahasa
indonesia yang baik dan benar justru dapat tantangan dari warga indonesia
sendiri yang kini cenderung lebih bangga berbahasa asing."Makin marak
penggunaan bahasa asing di media massa dan ruang publik. Kita perlu gerakan
pemartabatan kembali bahasa indonesia sebagai lambang jati diri bangsa,"
kata Agus dalam puncak acara Bulan Bahasa 2011 serta Gerakan Nasional Cinta
Bahasa Indonesia yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di
Jakarta, Jumat (28/10/2011).Menurut Agus, kepada masyarakat dan khususnya
generasi muda, perlu ditanamkan kembali perasaan cinta terhadap bahasa
indonesia. "Kalau kita malu jika penguasaan bahasa asing jelek, sudah
seharusnya kita semua lebih malu lagi karena tidak menggunakan bahasa indonesia
yang baik dan benar," jelas Agus.Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti, mengingatkan bahasa indonesia wajib dipakai
dan dilestarikan.Sebab, bahasa indonesia merupakan jati diri bangsa, kebanggan
nasional, sarana pemersatu, dan sarana komunikasi. Pada puncak peringatan Bulan
Bahasa 2011 tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menggelar
berbagai lomba dan penilaiaan tentang penggunaan bahasa indonesia yang baik dan
benar untuk perorangan maupun institusi. Penghargaan diberikan pada 10 media
massa cetak yang dinilai menggunakan bahasa indonesia yang baik. Selain itu,
ada juga penghargaan untuk daerah yang penggunaan bahasa indonesianya baik.
Daerah yang menjadi percontohan penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar
adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tenggara.
Ada pula penghargaan kepada institusi atau
perusahaan yang dinilai berkomitmen menggunakan bahasa indonesia yang baik dan
benar. Penghargaan ini diberikan pada PT Angkasa Pura II, Hotel Borobudur
Jakarta, dan PT Carefour Indonesia. Penghargaan lainnya yang berskala nasional
diberikan untuk kategori penulisan cerita pendek remaja, penulisan puisi siswa
SD dan MI, lomba blog kebahasaan dan kesastraan, pemilihan duta bahasa 2011,
lomba keterampilan berbahasa indonesia bagi peserta penutur asing, serta
penulisan proposal penelitian kebahasaan, kesastraan, dan pengajaran bagi
mahasiswa.
Bahasa adalah aspek penting interaksi
manusia. Dengan bahasa, (baik itu bahasa lisan, tulisan maupun isyarat) orang
akan melakukan suatu komunikasi dankontrak sosial. Bahasa juga dipandang
sebagai cermin kepribadian seseorang karenabahasa diterjemahkan sebagai
refleksi rasa, pikiran dan tingkah laku. Adakalanyaseorang yang pandai dan
penuh dengan ide-ide cemerlang harus terhenti hanya karena dia tidak bisa
menyampaikan idenya dalam bahasa yang baik. Oleh karena itu seluruh ide,
usulan, dan semua hasil karya pikiran tidak akan diketahui dan dievaluasi orang
lain bila tidak dituangkannya dalam bahasa yang baik. Sumarsono dan Partana
(2002:20) mengatakan bahwa bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau
produk budaya, yang merupakan wadah aspirasi sosial, kegiatan, perilaku
masyarakat, dan penyingkapan budaya termasuk teknologi yang diciptakan oleh
masyarakat pemakai bahasa. Bahasa bisa dianggap sebagai “cermin zamannya”
artinya bahwa bahasa di dalam suatu masa tertentu mewadahi apa yang terjadi
dalam masyarakat. Berbahasa tidak hanya berarti menyusun kata-kata, lebih dari
itu menurut Garvin dan Mathiot, yang dikutip oleh Sumarsono dan Partana,
(2002:364), di dalam berbahasa terdapat sikap bahasa yang setidaknya mengandung
tiga ciri pokok yaitu (1) language loyalty (kesetiaan bahasa), (2) language pride
(kebanggaan berbahasa) dan (3) awareness of the norm (kesadaran akan norma
bahasa). Kesadaran akan norma bahasa ini juga menjadi syarat berkomunikasi
dalam bisnis. Bovee dan Thill (1995:104) dalam bukunya “Business Communication
Today” mengatakan bahwa spelling and usage (ejaan dan penggunaannya) menjadi
pertimbangan penting para pebisnis atau karyawan bersangkutan dalam melakukan
komunikasi baik dalam bentuk oral (berbicara dan mendengarkan) maupun menulis.
Daftar Pustaka :
http://bahasa.kompasiana.comNAMA : Aldie Budiman
NPM : 10110506
KELAS : 3 KA20